BERTUAHPOS.COM, BANDUNG – Gubernur Riau non aktif Annas Maamun tidak dapat hadir pada sidang lanjutan kasus suap alih fungsi kawasan hutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/2/2015). Annas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak dapat hadir karena menderita sakita maag akut dan jantung hingga ia tidak bisa bangun.
“Pak Annas dari kemarin pagi sakit maag akut dan sakit jantung, beliau tak bisa bangun dan sekarang hanya bisa berbaring di sel Lapas Sukamiskin,” kata Sirra Prayuna SH, kuasa hukum Annas Maamun.
Pihak Annas sudah mengajukan pembatalan sidang. Sirra berharap pembatalan tersebut dikabulkan. Namun, ia belum mengetahui hingga kapan sidang akan ditunda.
“Ini juga sudah dikonsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum dan tidak akan masalah. Jika sakit kan tidak boleh diproses hukum,” ujar Sirra.
Tim kuasa hukum Annas menambahkan bahwa seharusnya Annas dibawa ke rumah sakit hari ini sesuai dengan saran dokter di Lapas Sukamiskin. Kemungkinan Annas akan dibawa ke rumah sakit Borromeus, Bandung. (tribun)