• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bagaimana ini? Perwako Miras di Pekanbaru kok Belum Terbit Juga

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM , PEKANBARU – Hingga saat ini Walikota Pekanbaru, Firdaus MT tak kunjung menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai minuman beralkohol. Sedangkan peraturan baru dari Menteri Perdagangan (Permendag) soal larangan penjualan minuman beralkohol di Minimarket akan diedarkan pada 16 April mendatang.
 
Padahal Pekanbaru hingga saat ini masih belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol atau biasa disebut Minuman Keras (miras). Saat bertuahpos.com mengkonfirmasi, orang nomor satu di Kota Bertuah ini mengatakan pihaknya sudah merespon dan tengah mengodok kebijakan yang menjadi dasar payung hukumnya.
 
“(Perwako Miras) jadi. Saat ini kita masih tahap mengkaji, agar tidak bertentangan aturan yang ada,” ujarnya usai hadiri penanaman pohon dalam rangka HUT Real Estate Indonesia (REI) Riau di jalan Uka, Tampan, Senin (23/02/2015).
 
Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman telah berkoordinasi dengan para akademisi untuk membuat naskah akademis (NA) untuk pembuatan Perda minuman beralkohol. 
 
“Kita sudah berkoordinasi dengan akademisi untuk membuat naskah akademis untuk Perda miras ini, karena Sumbar (Sumatera Barat) sudah ada perda,” katanya beberapa waktu lalu.
 
Disamping itu, menjelang ada Perda miras tersebut, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT juga akan segera terbitkan Peraturan Walikota (Perwako). “Untuk mengisi kekosongan jelang 16 April, Walikota akan terbitkan Perwako, yang jelas kita sudah sampaikan ke Walikota, kemungkinan secepatnya jelang April mendatang,” terang Irba.
 
Seperti yang diketahui Mendag mengeluarkan peraturan Nomor 6 tahun 2015 tentang larangan penjualan minuman berakohol golongan A, berlaku mulai 16 April mendatang. Saat ini pihak Disperindag Pekanbaru masih mensosialisasikan aturan larangan minuman berakohol golongan A kadar alkohol hingga 5persen di minimarket. (riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Dari 369 Koperasi di Pekanbaru, Baru 60 yang Gelar RAT

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.