BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, mengeluarkan imbauan keras kepada para pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak menambah libur cuti lebaran tahun 2024.
Muflihun menegaskan pentingnya pelayanan publik yang tidak boleh terganggu, terutama pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran.
“Cuti lebaran adalah hak yang harus dimanfaatkan dengan bijak. Kami ingin pastikan bahwa pada hari pertama masuk kerja setelah libur, pelayanan publik tetap berjalan lancar,” ungkap Muflihun, Jumat 12 April 2024.
Dia juga menambahkan bahwa pada tanggal 16 April 2024, akan dilakukan apel hari pertama setelah libur lebaran, di mana absensi akan dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai.
“Tindakan disiplin akan diberlakukan bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan, termasuk penambahan hari libur tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.