BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masa tugas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun yang telah menjabat selama dua tahun akan berakhir pada 23 Mei 2024.
Dalam upaya mengisi posisi yang kosong ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta untuk segera mengusulkan tiga nama calon pengganti Muflihun.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengungkapkan bahwa pihaknya juga diminta oleh Kemendagri untuk mengusulkan nama calon Pj Walikota Pekanbaru. Mereka diberi waktu hingga 1 April 2024 untuk menyampaikan usulan tersebut.
“Mekanisme pengusulannya melalui pimpinan dewan, dan berkomunikasi dengan pimpinan fraksi, semua itu kan cair, sudah mulai kita bahas, hari Senin nanti finalisasi,” ujarnya Kamis 28 Maret 2024.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Riau (Pj Gubri), SF Hariyanto telah mengonfirmasi bahwa surat permintaan usulan nama calon Pj Walikota Pekanbaru telah diterima.
Namun, Pj Gubri belum merinci siapa-siapa yang akan diusulkan sebagai pengganti Muflihun.
“Iya suratnya (permintaan usulan nama Pj Walikota Pekanbaru) sudah kita terima. Sekarang masih kita proses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan 32 Penjabat Bupati dan Walikota di 21 provinsi se-Indonesia yang masa tugasnya juga berakhir pada bulan Mei 2024, proses pemilihan pengganti Muflihun menjadi perhatian penting dalam peta politik lokal.
Siapakah yang akan menjadi penggantinya? Namun, pertanyaan itu masih menggantung dan menunggu keputusan dari pemangku kepentingan.