BERTUAHPOS.COM, INHIL – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau kembali menangkap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kanal 4 Parit Telesung Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil pada Selasa (17/2/15) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tersangka bernama Amat Isa Bin Ticam, 42 tahun, Islam, Tani, Parit Telesung Jaya Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil,” ujar Kapolres Inhil AKBP Suwoyo MSi melalui Paur Humas Iptu Warno, Kamis (19/2/15).
Menurut keterangan yang disampaikan Iptu Warno, penangkap tersangka (Tsk) tersebut dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2015 sekitar pukul 14.00 Wib, dan dari hasil pemeriksaan tsk mengakui lahan tersebut sengaja dibakar pada hari Minggu tanggal 15 Februari 2015 sekitar jam 10.00 WIB.
“Yang mana pada saat itu tersangka membakar dengan cara mengumpulkan rumput belukar dan akar kayu yang sudah ditebas kedalam satu tumpukan, setelah tertumpuk kemudian tersangka menyulutkan api ketumpukan rumput kering dan akar kayu dengan mengunakan korek api gas,” terang Warno
Lebih jauh ia menceritakan bahwa sekitar jam 11.00 wib setelah tumpukan rumput habis dimakan api tersangka menyiram api tersebut dengan dua ember air lalu tersangka pulang kerumah untuk istirahat makan dan sekira jam 14.00 wib tersangka kembali lagi kelahan namun pada saat itu di posisi tumpukan yang tersangka bakar, api sudah besar dan tersangka tidak mampu memadamkan api tersebut.
“Hingga saat ini lahan gambut tersebut masih mengeluarkan asap, luas lahan yang terbakar lebih kurang sebesar 25 hektar,” sebutnya.
Saat ini Tsk dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pelangiran dan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Inhil. (ezy)