• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

51 Desa di Pelalawan Siap Gelar Pilkades Serentak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebanyak 51 desa di Kabupaten Pelalawan tahun ini menyatakan siap untuk menggelar pemilihan kepala desa serentak. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bagian Pemerintahan (Tapem) Novri Wahyudi kepada wartawan usai rapat koordinasi Camat, lurah, Kades Dan Ketua BPD di Kecamatan Pelalawan, Rabu (18/02/2015).

Terbitnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014, maka Ada beberapa penyesuaian dalam ketatanegaraan ditingkat Desa seperti pemilihan Kepala Desa serentak.  

Saat ini pihaknya Sedang melakukan pembahasan Ranperda Pemilihan Kepala Desa. Tahapan penyusunan Ranperda sedang dalam pembahasan oleh Tim dari bagian Hukum. “Dijadwalkan bulan April 2015 mendatang pilkades serentak akan dilaksanakan. Ada 51 Desa dari 114 Desa di Kabupaten Pelalawan yang akan melakukan Pilkades serentak pada April 2015 mendatang,” terangnya.        

Tekhnis penyusunan Ranperda akan dipararelkan dengan penyusunan Perbup tentang Desa. Saat ini, dia menambahkan, sedang melakukan koordinasi dengan pusat soal pelaksanaan tahapan Pilkades. “Permasalahnnya, apalah pendaftar pemilih bisa diajukan sebelum diterbitkannya Perda. Sehingga persiapan tahapan Pilkades berjalan lancar,” ungkapnya.

Dengan dipastikannya Kabupaten Pelalawan masuk dalam Pilkada serentak pada bulan Desember tahun 2015 ini, maka diharapkan tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkades serentak. “Jadi dalam 6 tahun Ada 3 kali pilkades, berarti pilkades serentak dilakukan 2 tahun Sekali,” tutupnya. (maulana)
 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Simpang Perak Masuk Dalam Wilayah Administrasi Pemerintah Pelalawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.