BERTUAHPOS.COM – Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi tiga pemain kelahiran Belanda yang diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia. Ketiganya adalah Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.
Rapat kerja antara Komisi X DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, serta PSSI digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis, 7 Maret 2024.
“Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengumumkan keputusan Komisi X DPR untuk menyetujui naturalisasi Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes,” ungkap Hetifah.
Penetapan kewarganegaraan RI bagi ketiganya akan ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, mayoritas anggota Komisi X DPR menyetujui naturalisasi ketiganya untuk kepentingan Timnas Indonesia.
Oratmangoen, Haye, dan Paes turut hadir dalam rapat lewat Zoom karena masih membela klub masing-masing. Hetifah mengucapkan selamat atas persetujuan naturalisasi mereka atas nama Komisi X.
Proses selanjutnya adalah pembahasan naturalisasi ketiganya oleh Komisi III DPR pada Kamis, 7 Maret 2024 siang WIB sebelum dilanjutkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) dan sumpah kewarganegaraan RI.
Untuk memperkuat Timnas Indonesia, Oratmangoen, Haye, dan Paes perlu menjalani perpindahan federasi dari Asosiasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI. Meskipun demikian, status Maarten Paes sebagai mantan pemain Timnas Belanda U-21 memunculkan sedikit keraguan.