• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tanpa Aduan, Disnaker Anggap Semua Perusahaan di Siak Patuhi UMK 2015

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Februari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, SIAK – Sejak Upah Minimum Kabupaten (UMK) diberlakukan awal januari 2015, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Siak belum ada menerima aduan dari karyawan jika perusahaan tidak bayar sesuai UMK.
 
Demikian hal itu diungkapkan Nurmansyah, Kepala Disnaker Kabupaten Siak kepada bertuahpos.com, Selasa (17/2/2015). “Sejauh ini belum ada karyawan yang melapor ke kita soal UMK,” ujarnya.
 
Sesuai peraturan, sejak Januari 2015 ini seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Siak wajib membayarkan UMK sesuai yang ditetapkan dewan pengupahan sebesar RP 1.982.000  atau naik  dari UMK tahun 2014 sebesar Rp 1.850.000.
 
Meski demikian lanjutnya, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada perusahaan. Kepada karyawan juga di berikan keleluasaan untuk melaporkan perusahaan tempatnya bekerja jika tidak dibayar sesuai UMK.
 
“Kalau masih ada perusahaan tak bayar sesuai UMK segera saja laporkan,” pintanya.
 
Menurutnya, dengan tidak adanya laporan yang masuk ke mejanya, secara ototmatis seluruh perusahaan di Siak sudah memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya.
 
“Karena gak ada yang lapor, berarti kita anggap perusahaan sudah jalankan UMK,” tandasnya. (syawal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Dinas CKTR Rohil Undang Tim Ahli Uji Kelayakan Kantor Bupati

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.