BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Elen Setiadi, lahir pada 1 September 1971, di Cerenti, Kuantan Singingi. Dia merupakan sosok yang telah menorehkan jejak panjang dalam dunia hukum dan ekonomi Indonesia.
Elen Setiadi dikabarkan adalah kandidat kuat sebagai Pj Gubernur Riau, menggantikan Edy Natar Nasution yang telah habis masa jabatannya.
Bahkan, ucapan selamat kepadanya sudah bermunculan di sosial media. Namun, Pemprov Riau mengklarifikasi, sejauh ini belum ada informasi apapun terkait hal itu, karena proses penunjukan Pj Gubernur Riau masih berlangsung di pemerintah pusat.
Elen adalah pejabat Deputi III Kemenko Perekonomian, Bidang Koordinasi Pengembangan BUMN, Riset dan Inovasi.
Pendidikan sarjana di jurusan Hukum dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada tahun 1995, menandai awal perjalanan akademisnya.
Tak berhenti di situ, Elen kemudian meraih gelar Magister di bidang Ilmu Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 2006.
Pengalamannya tidak hanya terbatas pada ruang akademis. Pada tahun 2012, ia mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam bidang Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management.
Selain itu, pada tahun 2013, Elen juga mengasah keterampilannya melalui keikutsertaannya dalam Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination.
Sejak tahun 2020, Elen Setiadi telah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sebelumnya, ia telah mengukir prestasi dalam berbagai jabatan, termasuk Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan di Kementerian yang sama pada periode 2016-2020.
Sebagai bentuk kontribusinya terhadap pembangunan Indonesia, Elen Setiadi pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur pada tahun 2015, serta Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus pada tahun yang sama.
Sebelum menduduki posisi saat ini, Elen Setiadi memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selama periode 2013-2016.
Ia juga pernah mengepalai Bagian Hukum (2007-2013) dan Bagian Pelaksanaan Persidangan (2006-2007) di Kementerian yang sama.
Prestasi Elen Setiadi tidak hanya tercermin dari rekam jejak jabatannya, melainkan juga diakui dengan penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kesetiaannya terhadap negara dan kecakapan dalam menjalankan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Elen Setiadi, dengan segala pengalaman dan dedikasinya, terus menjadi salah satu tokoh yang memberikan kontribusi berarti dalam perjalanan pembangunan Indonesia, khususnya dalam sektor hukum dan ekonomi.***