• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terdakwa Kepemilikan Sabu 1 Kg di Ujung Batu Diadili

admin-bpc by admin-bpc
16 Januari 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Kasus kepemilikan satu kilogram Narkoba jenis Sabu dengan terdakwa Andika alias Eka Bin Harun digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin 15 Januari 2023.

Dalam dakwaan JPU Alexander Dwi Agung Situmorang, SH bahwa terdakwa Andika Als Eka Bin Harun (Almarhum) pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB atau sekitar bulan Oktober 2023 atau setidak-tidaknya masih tahun 2023, bertempat di Rumah Gg. Kecamatan Horas Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, atau di tempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Pasir Pengarian yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, tanpa hak atau melawan hukum untuk menawarkan untuk menjual, menjual, membeli, menerima, bertindak sebagai perantara dalam jual beli, penukaran, atau penyerahan narkotika Golongan I yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram. Terdakwa Andika alias Eka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2.

Bahwa pada hari Minggu, 01 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB terdakwa dihubungi Agus (DPO) dengan mengatakan “Eka kau Ndak mengantarkan barang (Sabu) ke Ujungbatu,Rokan Hulu, terdakwa mengatakan kepada Agus (DPO) “besoklah aku kasih kabar,” Senin 02 Oktober “Eka gimana jadi kau antarkan ke Ujung Batu,” terdakwa menanyakan berapa upahnya.”Upahnya kau ambil sama orang itu sebesar Rp 15.000.000,” kemudian terdakwa menyanggupi permintaan Agus (DPO).

Adapun barang bukti satu paket Narkoba diduga jenis Sabu dibungkus plastik putih dengan tulisan nomor satu berat bersih 958,41 Gram, satu bantal kecil berwarna coklat, satu unit handphone Xiaomi Poco X3 warna biru, warna hijau casing gengan Simcard 082172967*** , satu unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza warna abu metalik dengan nomor polis BM 1739 RG beserta STNK.***(achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Next Post
Kasus Pencabulan Anak TK di Pekanbaru, Tiga Saksi Diperiksa

LPAI Riau Sambangi Anak TK Korban Pelecehan di Sekolah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.