BERTUAHPOS.COM — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan judi online.
Selain berhasil memblokir sebanyak 805 konten judi online, Menkominfo menyatakan telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.
Budi Arie, mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo telah menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening yang terkait dengan praktik judi online.
“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi, dan platform digital,” ujarnya.
Menkominfo juga menginstruksikan penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler, untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.
Budi Arie memberikan teguran keras kepada raksasa teknologi Meta karena masih terdapat banyak konten judi online di platform tersebut.
“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1×24 jam,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa langkah Meta dalam penanganan konten dan iklan yang memuat judi online menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pemberantasan judi online.
“Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder,” pungkasnya.***