BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau mempertegas bahwa surat yang dikeluarkan oleh Plt Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, mengajak seluruh ASN dan THL di lingkungan Pemprov Riau untuk salat berjamaah di masjid, hanyalah bersifat imbauan, bukan paksaan.
Ajakan salat berjamaah di mesjid kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau dikeluarkan dalam bentuk surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357. Tak hanya ke seluruh ASN, imbauan ini juga ditujukan ke ke pimpinan instansi vertikal , BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat
Termasuk ditujukan kepada kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.
Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 “Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).
Untuk mendukung itu, ASN dan instansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat adzan berkumandang, dan segera melaksanakan salat fardhu berjamaah di masjid/mushola terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu).
“Iya, pimpinan Pak Plt Gubernur Riau mengeluarkan surat imbauan shalat berjamaah 5 waktu di masjid dalam rangka gerakan salat berjamaah di awal waktu,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur.
Dia mengatakan, surat tersebut sifatnya hanya imbauan tidak ada keterpaksaan. Imabuan tersebut disampaikan kepada masyarakat umat Islam agar negeri ini semakin berkah kedepannya. “Nanti surat imbauan itu kita sampaikan ke instansi, lembaga/organisasi yang dimaksud. Mudah-mudahan imbauan ini menjadikan negeri ini semakin berkah,” tuturnya.***