BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menyusul hasil uji lab dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru telah merilis uji sampel apel granny Smith dan Gala negatif bakteri Listeria Monocytogenes, Disperindag selanjutnya akan melakukan pembahasan secara internal.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Eddy Fahmi menyatakan, izin menjual apel yang sempat ditarik Eddy kini kembali kepada penjual.
“Jadi kalau memang negatif, dan ada rekomendasi dari BPOM tidak berbakteri silahkan jual, dipajang,” ujarnya saat dihubungi bertuahpos.com, Rabu (04/02/2015).
Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap apel bersangkutan. “Tetap, karena itu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kita, tidak hanya apel tersebut, yang lain juga kita awasi,” jelasnya. (Baca juga: Alhamdulillah, Apel di Pekanbaru Negatif Bakteri Listeria).
Pihaknya juga telah menyisir gudang-gudang penyimpanan apel tersebut, untuk menghimbau agar dikemas kembali sebelum ada arahan lebih lanjut, boleh dijual atau tidak.
Sebab hasil BBPOM masih ada yang belum selesai diteliti, Eddy juga menggaris bawahi kepada pedagang, bisa menjual kembali apel tersebut jika benar-benar yakin bahwa buah tersebut bersih dari bakteri.
“Harus bertanggung jawab (pedagang), dipastikan betul apel yang dijual negatif bakteri, kotak kemasan juga harus ditunjukkan dari mana asalnya itu juga untuk meyakinkan pembeli bahwa apel gala atau granny smith yang dijual aman,” sambungnya. (riki)