BERTUAHPOS.COM, ROKAN HILIR – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Rokan Hilir (Rohil), Senin (12/6/2023) lalu telah melaksanakan musyawarah membahas rencana rapat, kegiatan, ranperda, dan hal-hal yang dianggap perlu.
Musyawarah Bamus DPRD Rohil dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston (Ketua Bamus), Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi, Anggota Bamus Amansyah (PAN), Darwisyam (Golkar), dan lain-lain.
“Adapun yang dibahas dalam rapat Bamus antara lain jadwal reses, rencana kerja Alat Kelengkapan DPRD (AKD), dan menjadwalkan Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah finalisasi,” kata Ketua DPRD Rohil Maston kepada awak media, Kamis (15/6/2023).
Adapun masa reses Anggota DPRD Rohil dijadwalkan pada 7 Juli 2023. Untuk Pansus, sebut Maston, dari empat Pansus, sudah tiga Pansus yang menyelesaikan pembahasan. Sementara Pansus yang membahas Ranperda LKPJ Rohil Tahun Anggaran 2022, jelas Maston, menunggu kesiapan dari Pansus Ranperda LKPJ 2022.
“Kita masih menunggu finalisasi Ranperda LKPJ. Jadi kalau semua Pansus Ranperda sudah melakukan finalisasi pembahasan, kita sahkan, dan lakukan harmonisasi ke Kemenkum HAM, dan Biro Hukum Setdaprov Riau,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Anggota Bamus DPRD Rohil Amansyah SH mengatakan sejauh ini LKPj 2022 tersebut tidak ada masalah. Pembahasan Ranperda LKPj 2022 itu, tutur Amansyah, akan dibahas pada minggu ke tiga bulan Juni 2023.
Amansyah mengatakan, Pansus dan DPRD Rohil, sebagai mana diatur dalam peraturan perundangan tidak berwenang menolak LKPJ Bupati 2022.
“Kita hanya pada posisi memberikan merekomendasi. Yang mana rekomendasi yabgbdisampaikam diharapkan dilaksanakan pada tahun berikutnya. Insya Allah pada minggu depan akan dilanjutkan pembahasan LKPJ,” tandas Amansyah. (Inf)