BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) Keuangan Pemerintah Rohil, Kamis (22/06/23) di Kantor BPK RI di Pekanbaru.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Propinsi Riau, Arman Syifa kepada Ketua DPRD Rohil Maston .Penyerahan LHP disaksikan Bupati Rohil Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong S.Ip, Sekda Rohil H.Fauzi Efrizal S.Sos,M.Si, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni ST, Kepala BPKAD Rokan Hilir, Darwan, SE dan Kepala Inspektorat Rohil H, Roy Azlan.
BPK RI perwakilan Provinsi Riau Penyerahan LHP berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawaban Keuangan Negara dan UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK RI sudah pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir TA 2022.
Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Rohil dengan memperhatikan berbagai aspek kesesuaian dalam laporan keuangan yang standar akuntasi.
Pemerintah kabupaten telah menjalankan efektifitas dalam Sumbangan Pembangunan Institusi maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Rokan Hilir TA 2022 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
“Alhamdulilah opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir TA 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.
Maston juga menegaskan meskipun Meraih Opini WTP namun beberapa rekomendasi atas Pengendalian Sumbangan Pembangunan Institusi akan menjadi perhatian.
” Ada Beberapa rekomendasi untuk di tindaklanjuti dimasa yang akan datang,” tandasnya (Inf)