• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Terdakwa Perambahan Hutan di Rokan IV Koto Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp1,5 Miliar

admin-bpc by admin-bpc
2 Oktober 2023
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Sidang perambahan hutan di Rokan IV Koto dengan terdakwa Totar Siagian dituntut selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Nurul Annisa SH, di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian, Senin 2 Oktober 2023. Jaksa menilai, terdakwa Togar Siagian telah terbukti bersalah sesuai Pasal 92 ayat 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pengerusakan Hutan sebagaimana diubah Pasal 37 angka 16 UU No 6 Tahun 2023 UU Nomor 2 Tahun 2023 Cipta Kerja.

JPU Nurul Annisa SH dalam tuntutan menyatakan, terdakwa Totar Siagian secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana orang perseorangan yang dengan sengaja membawa alat berat / alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan melakukan kegiatan perkebunan dan mengangkut hasil kebun dalam kawasan hutan tanpa izin menteri.

Usai mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, Hakim Ketua, Abdi Dinata Sembiring, SH MH, memberi kesempatan kepada terdakwa mengajukan pembelaan pada sidang yang akan dilanjutkan pada Senin, 9 Oktober 2023.

Kuasa Hukum Terdakwa, Didit Prasetyo SH MH. ketika ditemui bertuahpos.com usai sidang mengatakan akan mengajukan pledoi pada sidang selanjutnya.

“Minggu depan kita akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan JPU, karena ini merupakan hak terdakwa,” ujarnya.

Sebelumnya, sidang Perambahan Hutan seluas 70 hektar di Rokan IV Koto dengan terdakwa Totar Siagian, digelar di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian dengan agenda saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Senin 4 September 2023.

Dipersidangan, saksi ahli Adil membenarkan bahwa lokasi terdakwa melakukan aktivitas masuk dalam kawasan Produksi Terbatas (HPT), berdasarkan titik koordinat melalui GPS dan Aplikasi geografis pada android.

Saksi Ahli menjelaskan tanggal rabu 5 Juli 2023 sampai sekitar jam 2 siang di lokasi desa Pemandang kecamatan Rokan IV Koto didampingi penyidik dari polres Rohul. Sesampai dilokasi Tempat Kejadian perkara (TKP), ada bekas bekas alat berat lalu mengambil titik koordinat apakah berada dalam kawasan apa tidak, menggunakan alat GPS dan aplikasi sistem aplikasi geografis Android.

Lalu saksi mengolah data, saat diperiksa penyidik bahwa objek tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

“Ada 3 bukti yang ditemukan dilapangan, bekas jejak traktor berputar, drum bekas BBM dan oli, serta pengukuran Teritris ialah pengukuran pengambilan titik koordinat batas batas kawasan hutan, peta hasil pengukuran dilapangan, diketahui objek tersebut masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” ujarnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Abdi Dinata Sebayang.

Hakim ketua Abdi Dinata Sebayang menanyakan tanda warna yang ada di Peta dalam dakwaan. “Menggunakan SK kementrian kehutanan provinsi Riau Nomor 903, warna pada peta warna ungu menandakan cagar alam, warna hijau tua tanda hutan lindung ,warna kuning tanda hutan produksi tetap dan hijau muda ialah hutan produksi terbatas,” ujar saksi.

Saksi ahli juga menjelaskan titik koordinat lokasi perambahan masuk dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menggunakan Laptopnya didepan majelis Hakim.***(achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post
Asap kiriman indonesia

Menteri Siti Bantah Tudingan Malaysia Soal Asap Kiriman

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.