• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Aspari: UMKM Kesulitan Ikuti Aturan Swalayan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Januari 2015
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pasar, swalayan di Pekanbaru harus menampung minimal 20 persen produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tempatan. Kendati denikian, diprediksi produk yang bisa ditampung hanya sedikit karena ketidaksiapan UMKM mengikuti sistem usaha swalayan.

“Kemungkinan yang bisa masuk ke swalayan hanya lima persen dari ribuan UMKM di Pekanbaru,” ujar Ketua Asosiasi Industri Pangan dan Suvenir Riau (Aspari) Mahlil Zufil kepada bertuahpos.com, Kamis (29/01/2015).

Dia menyebutkan, UMKM butuh modal besar untuk menyuplai produk sandang dan pangan ke puluhan bahkan ratusan gerai maupun outlet swalayan. “Jadi kalau UMKM sudah berniat akan masukan produknya ke swalayan maka dibutuhkan setidaknya cashflow tiga kali lipat,” tuturnya.

Selain itu, swalayan memiliki sistem tersendiri dalam pembayaran produk UMKM yang akan ditampung. “Mereka punya SOP. Seperti saat barang UMKM habis terjual, untuk iknvoice mereka akan kirim ke pusat perusahaan, baru diproses. Waktunya tidak sebentar bisa saja sampai sebulan. Makanya banyak UMKM yang tidak sanggup ikut sistem karena modal harus terus berjalan, kalau tidak bagaimana mau menggaji karyawannya,” jelas Mahlil.

Dia menyarankan agar perda yang ada dipertajam lagi. Sehingga UMKM bisa memanfaatkan peluang ini dan swalayan bisa memainkan perannya. “Lebih dipertajam lagi, seperti untuk setiap produk UMKM yang masuk
harus di bayar cash atau pakai sistem kredit satu minggu, laku atau tidak laku,” sarannya.

Kendatipun produk tidak laku, contoh seperti makanan maka barang tersebut diganti dengan barang. “Jadi kalau ada makanan misalkan yang tidak laku atau kardaluarsa. Maka barang diganti barang, yang lama diganti dengan yang baru. Jadi tidak perlu masuk ke dalam pemotongan tagihan. Dengan begitu UMKM terbantu karena UMKM tidak seperti produsen yang punya modal besar,” katanya. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional
Berita Pilihan

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

...

Read moreDetails
Motor Listrik Honda Pertama Ini Klaim Torsi Setara 1.000 cc dan Isi Daya Cukup 30 Menit

Motor Listrik Honda Pertama Ini Klaim Torsi Setara 1.000 cc dan Isi Daya Cukup 30 Menit

TVS iQube S Dibekali Konektivitas Bluetooth dengan Jarak Tempuh 115 Km

TVS iQube S Dibekali Konektivitas Bluetooth dengan Jarak Tempuh 115 Km

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak

Ayam Bakar Cili Padi KHAS Pekanbaru, Sajian Pedas Gurih Harga Rp50 Ribu

Ayam Bakar Cili Padi KHAS Pekanbaru, Sajian Pedas Gurih Harga Rp50 Ribu

Next Post

83 Babinkamtibmas di Siak Diresmikan, Mabes Polri Minta Kabupaten Lain Menyusul

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.