BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru memusnahkan Narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg dan ektasi 1836 butir, Kamis 20 Juli 2023.
Ribuan ektasi itu dihancurkan terlebih dahulu dengan cara diblender sedangkan sabu dilarutkan dalam cairan yang telah dicampur dengan racun serangga.
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian didampingi Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang
“Ini dalam satu bulan berjalan, banyak kegiatan yang kita lakukan terkait dengan penangkapan baik itu bandar dan pengedar yang melalukan aktivitas penjualan narkotika nya di wilayah Kota Pekanbaru,” kata Kombes Pol Jefri Siagian.
Sebelum pemusnahan dilakukan, Polresta Pekanbaru sudah melalui prosedur, baik itu dari tahapan kelengkapan berkas perkara, berkas penyelidikan hingga berkas yagn akan digunakan nantinya di tingkat pengadilan.
“Kita musnahkan mencegah agar bb (barang bukti) yang ada tidak terjadi hal-hal atau terjadinya diluar prosedur, sehingga untuk mencegah itu sudah ada putusan, dan bb yang ada bisa dimusnahkan,” ungkapnya.
Kombes Pol Jefri mengultimatum para pelaku tindak kejahatan narkotika yang ada di wilayah Kota Pekanbaru untuk tidak berani-berani mengedar narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Tindakan tegas itu sudah dibuktikan, salah satunya ialah 6 tersangka yang barang buktinya dimusnahkan kali ini, yakni tersangka inisial WN alias Noval, inisial J alias Jhoni, inisial Y alias Yudhi, inisial BY alias Boby, inisial ARG bersama pasanganya.
“Kita tindak tegas kepada semua pengedar maupun bandar yang ada di luar sana, saya berpesan hentikan sekarang, atau kita tindak tegas,” tegasnya.