• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dirut BRK Syariah Mundur, Gubernur Riau: Itu Sudah Haknya

Reni by Reni
7 Juni 2023
Syamsuar, Gubernur Riau

Syamsuar, Gubernur Riau

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengunduran Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari pada akhir pekan lalu menarik perhatian banyak pihak di Riau. Pascapengunduran diri tersebut, Gubernur Riau Syamsuar, sebagai kuasa pemegang saham utama BRK Syariah, merespons situasi tersebut.

Syamsuar menyatakan bahwa pengunduran diri Direktur Utama adalah hak pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar perusahaan.

Dia mengakui para direksi memiliki hak untuk mengundurkan diri, terlebih setelah menjabat selama empat tahun dan telah mencapai masa jabatan yang ditentukan.

“Untuk mengundurkan diri itu hak mereka, ditambah memang sudah 4 tahun dan sudah sampai masa jabatan berakhir juga, karena itu hak, ya kami silahkan (mengundurkan diri),” ungkapnya.

Syamsuar menegaskan bahwa bank ini akan memasuki tahapan persiapan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia menjelaskan, operasional bank saat ini dilanjutkan oleh 4 direksi lainnya, yang memiliki sifat kolektif dan kolegial dalam menjalankan prinsip syariah.

Meskipun pengunduran diri Direktur Utama BRK Syariah menjadi sorotan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau memastikan bahwa pelayanan serta operasional Bank Riau Kepri Syariah tetap berjalan lancar.

Kepala OJK Riau, Muhamad Luthfi, menyampaikan bahwa saat ini BRK Syariah beroperasi dengan normal.

“Alhamdulillah, hari ini layanan dan operasional BRK Syariah berjalan normal,” ujarnya.

Menurut Luthfi, OJK sangat memperhatikan kelangsungan operasional dan pelayanan yang disediakan oleh bank. Oleh karena itu, OJK telah berkomunikasi dengan Pengurus Satuan Pengawas (PSP) Bank Riau Kepri Syariah.

Pada Sabtu (3/6/2023), OJK memanggil seluruh Direksi dan Komisaris bank tersebut untuk memastikan bahwa operasional dan layanan BRK Syariah dapat berjalan dengan normal.

Kondisi Bank Riau Kepri Syariah yang masih beroperasi dengan lancar serta langkah-langkah yang diambil oleh OJK dan Gubernur Riau ini diharapkan dapat menjaga stabilitas perbankan syariah di daerah tersebut.

Meskipun ada perubahan kepemimpinan, upaya yang dilakukan oleh semua pihak diharapkan mampu mempertahankan kualitas pelayanan yang baik kepada nasabah dan masyarakat umum. (Adv)

Tags: Brk syariahBRKS
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
Finance

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

...

Read moreDetails
BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Nurdin Basirun Apresiasi Inovasi BRK Syariah, Kian Dekat dengan Masyarakat Kepri

Nurdin Basirun Apresiasi Inovasi BRK Syariah, Kian Dekat dengan Masyarakat Kepri

BRK Syariah dan Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Subsidi Margin 0 Persen

BRK Syariah dan Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Subsidi Margin 0 Persen

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah

Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah

Next Post

Hari Terakhir, Tiket Indonesia vs Argentina Ludes Dalam 6 Menit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.