BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pimpinan Kantor Cabang BRI Selatpanjang Eric Ridwan Putra angkat suara terkait tertangkapnya tersangka kasus kredit fiktif BRI Teluk Betung di Dumai, setelah yang bersangkutan berstatus buronan selama lima tahun belakangan.
Eric menyebut bahwa kasus itu kini tengah ditangani oleh Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti, yang merupakan inisiatif dari laporan BRI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari fraud.
“BRI melalui Kantor Cabang di Selat Panjang melaporkan kepada pihak berwenang atas dugaan adanya kredit fiktif di Unit Teluk Belitung,” katanya, Kamis, 6 Juli 2023.
Dia menambahkan, bahwa BRI menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut melalui ranah hukum.
“Kami juga menyampaikan terima kasih, serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan/pengadaan BRI tersebut dengan cepat sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku,” sambungnya.
Sementara itu, Eric juga menegaskan bahwa BRI senantiasa proaktif dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.***