BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) membantah pernyataan dari Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait gugatan putusan Pemilu.
Dalam akun instagramnya, Denny menyatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, Pangkat Purba meminta seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru yang diusung oleh Demokrat untuk tetap tenang.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Pekanbaru, ingin menanggapi isu politik yang disampaikan oleh Denny Indrayana terkait sistim pemilihan legislatif melalui opsi tertutup,” kata Pangkat, Senin 29 Mei 2023.
Sebab hingga saat ini MK belum memberikan atau mengeluarkan keputusan apakah pemilihan legislatif (Pileg) di tahun 2024 menggunakan sistem Pemilu secara terbuka atau tertutup.
“Padahal hingga saat ini, belum ada keputusan resmi yang disampaikan Mahkamah Konstitusi. Kita heran juga, kenapa beliau (Denny Indrayana) ini membuat statemen seperti itu, sehingga membuat resah para bacaleg partai politik peserta Pemilu 2024,” tuturnya.
Mantan hakim ini juga percaya hakim MK tidak akan pernah seorang hakim untuk membuat kegaduhan atau keresahan ditengah masyarakat.
“Saya selalu mantan seorang hakim berpendapat, bahwa tidak akan pernah seorang hakim untuk membuat kegaduhan atau keresahan. Hakim sudah ditempa dari awal untuk menciptakan suasana damai, apalagi ini hakim Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
“Ini sangat jauh panggang dari api, maka dari itu kita jangan tergesa-gesa dan terburu-buru dalam menanggapi isu miring tersebut,” sambungnya.