BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengakui bahwa ada fenomena lain dalam penyelenggaraan program BPJS di tengah masyarakat Pekanbaru saat ini.Â
Â
Kepala BPJS Cabang Pekanbaru Mairiyanto mengatakan dirinya tak habis pikir. Mengapa pasien BPJS hanya menumpuk di Rumah Sakit Awal Bros. Pernyataan ini disampaikan berkaitan dengan penolakan salah seorang pasien BPJS di RS Awal Bross, pada Rabu (21/01/2014) lalu karena daya tampung overload.
Â
“Saya tak habis pikir. Kenapa Awal Bross semua yang jadi sasaran pasien BPJS kita. Padahal tidak hanya RS Awal Bross yang tergabung dalam program jaminan kesehatan tersebut,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat (23/01/2014)
Â
Tapi ia pun tidak bisa juga kita menyalahkan masyarakat. Karena sebelum ada program BPJS, masyarakat ekonomi bawah tak berani berobat ke rumah sakit swasta ini.Â
Â
“Kini pedangang sayuran berobatnya ke Awal Bross. Dengan BPJS, cukup dengan Rp 25 ribu, mereka sudah pegang kartu BPJS dan berobat ke sana. Jadi ini juga menjadi hak masyarakat untuk bisa berobat di rumah sakit dengan fasilitas dan jaminan kenyamanan yang layak,” tambahnya.
Â
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga tidak bisa disalahkan. Karena mereka juga terikat kontrak dengan instansi lain, dan kontrak tersebut harus dijalankan.
Â
Sebelumnya pada Rabu (21/01/2014) peristiwa tidak menyenangkan sempat dialami oleh Afri Sandy Laksono, warga Jalan Amal V Bencah Limbat, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Orang tuanya, Sunaryo (50) kepada bertuahpos.com menceritakan anaknya Sandy ditolak rawat di Awal Bros oleh bagian Poli Penyakit Dalam. Dan disuruh menunggu hingga Selasa (27/01/2015).Â
Â
“Poli Penyakit Dalam mengatakan saya harus menunggu hingga tanggal 27, karena katanya sistem booking,” sebut dia.
Â
Sementara itu dari pihak RS Awal Bros membantah telah menolak pasien BPJS tersebut. Mereka mengaku overload dan memberikan dua opsi kepada pasien. Yakni menunggu atrian atau dirujuk ke rumah sakit lain.
Â
Sehari setelah kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo menyebutkan bahwa pemerintah juga punya tanggung jawab dalam hal ini, terutama untuk memenuhi segala kekurangan atas program yang sedang berjalan. Karena program ini sudah tertuang secara jelas dalam undang-undang. Sementara pihak BPJS hanya sebatas penyelenggara program pemerintah.
Â
“BPJS kan sudah jelas tugasnya apa, aturan kerjanya bagaimana. Tentunya untuk menyediakan fasilitas menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah,” katanya, Kamis (22/01/2014).
Â
Artinya sudah menjadi tugas utama pemerintah untuk menyiapkan seluruh fasilitas-fasilitas pendukung agar program ini berjalan sebagaimana mestinya. Sementara itu, keluhan masyarakat soal pelayanan atau penolakan menjadi gambaran umum bahwa sebenarnya program ini masih terkendala, oleh ketersediaan fasilitas yang ada.
Â
“Dewan sebenarnya sudah antisipasi ini dengan memanggil sejumlah pejabat pemerintah Riau. Kita melakukan ini terkait soal penyediaan fasilitas yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya. (melba)
Â









