• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kadiskes Kampar Ngaku Uang Pungli Disetor ke Polisi untuk Ngurus Perkara Tipikor Sedang Berjalan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Mei 2023
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Zulhendra Das’ad, kepada pihak kepolisian mengakui bahwa sejumlah uang hasil pungli yang dipungut dari Puskesmas itu, akan diserahkan ke polisi untuk mengurus perkara Tipikor yang kini sedang berjalan.

Sebelumnya dia bersama dengan Kepala Puskesmas Koto Kampar Hulu, telah terjaring OTT dari Tim Subdit Tipikor Reskrimsus Polda Riau karena kasus Pungli pada Jumat, 12 Mei 2022. Pihak kepolisian berhasil amankan uang sebesar Rp80 juta beserta barang bukti lainnya berupa transferan senilai Rp15 juta.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, OTT terhadap Zulhendra Das’ad dan Kepala Puskesmas Kota Kampar Hulu itu dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang merasa mereka menjadi korban dalam kasus pungli tersebut

Pihak Polda Riau lalu melakukan pendalaman atas informasi tersebut dan dilakukan pengintaian. “Dari hasil pemantauan tim, MR sedang melakukan pungli terhadap salah satu kepala puskemas. Setelah uang diterima, tim mengikuti MR,” kata Nandang.

MR menuju rumah Kadinkes Kampar di Desa Tanjung Berulak, Kabupaten Kampar. Lalu saat MR hendak menyerahkan uang kepada Kadinkes Kampar, petugas langsung menangkap keduanya. Kedua pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan, Kadinkes Kampar mengakui perbuatannya. Uang pungli tersebut akan diserahkan ke polisi untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Pengakuan dari ZD, uang pungli ditujukan untuk mengurus perkara tipikor yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau,” kata Nandang.

Dalam kasus itu, kedua tersangka berbagi peran. Kadinkes Kampar memungut uang kepada para kepala puskesmas. Sebelumnya, MR telah mengkondisikan para kepala puskesmas yang hendak melakukan setoran pungli.

“Pelaku MR berperan sebagai pengumpul uang dari para kepala puskemas. Besaran pungli, ada yang Rp10 juta dan Rp5 juta. Tapi, baru sebagian kepala puskemas yang menyetorkan uang,” tutur Nandang.

Saat ini keduanya telah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 53 jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan paling singkat 4 tahun penjara, dan denda maksimal Rp1 miliar,” katanya.***

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos
Teknologi

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

...

Read moreDetails
BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

Motor Listrik Honda Pertama Ini Klaim Torsi Setara 1.000 cc dan Isi Daya Cukup 30 Menit

Motor Listrik Honda Pertama Ini Klaim Torsi Setara 1.000 cc dan Isi Daya Cukup 30 Menit

TVS iQube S Dibekali Konektivitas Bluetooth dengan Jarak Tempuh 115 Km

TVS iQube S Dibekali Konektivitas Bluetooth dengan Jarak Tempuh 115 Km

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak

BRK Syariah dan Kemenhaj Hadirkan Safari Haji dan Coaching Perhajian di Siak

Next Post

Anak tak Mau Pulang, Suami Tikam Istri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.