BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Zacki Hasan Al-Indragiri SH menolak Camat Gaung, Syahbudi dalam uji publik camat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).Â
Â
“Kami tidak setuju Camat Syahbudi, karena tidak cakap dan cepat tanggap dalam hal penyelesaian konflik khususnya Pungkat,†sebut pria yang akrab disapa Iyon ini kepada bertuahpos.com Jumat (23/1/2015).
Â
Menurut Zacki, Camat Gaung tersebut lamban dan tidak cakap dalam menyelesaikan persoalan konflik di tengah masyarakatnya. Salah satunya seperti kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Pungkat Kecamatan Gaung dengan PT Setia Agrindo Lestari (SAL) beberapa waktu lalu, yang berujung dengan pembakaran alat berat oleh warga desa tersebut.
Â
Selain itu, menurutnya Camat Gaung tersebut juga telah melanggar perintah Sekda Inhil, Alimuddin RM untuk penyelesaian sengketa dan pencegahan tindakan anarkisme dengan nomor surat :100/Adm/PUm/18.14 beberapa waktu lalu.
Â
Terakhir ia juga  berharap dengan adanya uji publik yang dilakukan Pemkab Inhil tersebut tidak semata-mata sebagai pencitraan Bupati belaka.
Â
“Melalui uji publik ini kami meminta Bupati lebih selektif dalam menugaskan camat untuk berperan di tengah-tengah masyarakat,â€tandasnya. (ezy)