BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Lima puluh orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru dari DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Jumat 12 Mei 2023.
DPD PAN Pekanbaru berharap seluruh Bacaleg yang didaftarkan untuk mengikuti Pemilu 2024 memenuhi syarat.
Kedatangan puluhan Bacaleg PAN Pekanbaru ini disambut oleh komisioner KPU dan Bawaslu Pekanbaru. Dengan membawa banyak berkas dan dokumen, pengurus DPD PAN Pekanbaru menyerahkan berkas yang mereka bawa ke KPU Pekanbaru.
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal mengatakan pendaftaran Bacaleg PAN berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Kami berharap pendaftaran yang dilakukan pada hari yang baik ini akan membawa hasil yang baik pula kedepannya.
“Pada hari ini, Jumat tanggal 12 Mei tepat jam 14.00 siang, PAN melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Seluruh persyaratan sudah dilengkapi, semoga dari 50 orang Bacaleg yang kami bawa, minimal separohnya bisa menjadi anggota legislatif,” tuturnya
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercianto mengatakan sebelum PAN ada dua partai yang sudah mendaftar. Yaitu PDIP dan juga Nasdem.
Sedangkan untuk hari Jumat ini, KPU Pekanbaru menerima pendaftaran bacaleg dari PAN dan PSI.
“Kami sangat menyambut baik kedatangan bacaleg DPD PAN Pekanbaru, dengan kondisi kantor atau ruangan seadanya. Alhamdulillah, seluruh berkas dan dokumen yang diajukan oleh DPD PAN Pekanbaru sudah diverifikasi serta dinyatakan lengkap dan benar,” tuturnya.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh partai politik untuk mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Pekanbaru.
Adapun untuk pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU Pekanbaru, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi parpol. Dimana, 3 persyaratan yang wajib dipenuhi yakni dokumen pengajuan parpol, dokumen daftar nama bacaleg yang disetujui DPP serta persyaratan administrasi bacaleg yang sudah diunggah ke aplikasi Silon KPU.