• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau Tinjau TKP Kecelakaan 3 Korban Meninggal di Pekanbaru

Reni by Reni
27 April 2023
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hari Kamis Tanggal 27 April 2023, terjadi kecelakaan tabrakan antara satu unit mobil penumpang Avanza kontra mobil barang coltdiesel di Jalan Kubang Raya, Panam Pekanbaru. Kepala Cabang Jasa Raharja, M. Iqbal Hasanuddin didampingi Kasubbag Pelayanan M. Irfan turun langsung ke TKP dan ke rumah sakit.

Jasa Raharja ingin memastikan keterjaminan korban kasus kecelakaan dengan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Rudy Sudaryo S, SIK, serta melakukan pendataan korban dan ahli warisnya, demikian M. Iqbal Hasanuddin Menerangkan.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang korban meninggal dunia di TKP serta 2 orang korban lainnya di rawat di rumah sakit. “Jasa Raharja akan segera menyherahkan santunan meninggal pada kesempatan pertama, serta memberikan jaminan biaya perawatan kepada korban di rumah sakit” Jelas M. Iqbal Hasanuddin.

Adapun penyebab kecelakaan serta kronolgis lengkap sedang dilakukan penelidikan dan rekonstruksi oleh Satlantas Polres Kampar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan ke ahli waris yang sah. Sedangkan korban yang luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp 20 juta.

Dipaparkan M. Iqbal, sumber dana santunan kecelakaan itu sendiri adalah dari pembayaran SWDKLLJ setiap kendaraan bermotor di Samsat yang pembayarannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk itu PT. Jasa Raharja mengucapkan terima kasih kepada pemilik ranmor yang telah rutin melunasi kewajiban kendaraannnya dan bagi yang belum silahkan memanfaatkan keringanan program pemutihan yang saat ini sedang berjalan hinggal 31 Mei 2023.***

Tags: jasa raharjaSantunan kecelakaan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor

...

Read moreDetails

Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru, Dirut Jasa Raharja, Menhub, Menko PMK, dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan ke Sejumlah Daerah

Optimalkan Upaya Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan KNKT Gelar FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023

Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri

Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Polda dan Polres yang Bersinergi Terbaik Tahun 2023

Seluruh Korban Kecelakaan Bus PO Handoyo Terjamin Santunan Jasa Raharja

Next Post

Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Dumai Yang Ke 24 Tahun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.