BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memantau berbagai produk dalam parsel.
Hal ini terutama berlaku untuk izin edar dan barang atau produk di dalam parsel yang kedaluwarsa.
Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru mengatakan bahwa pengawasan akan dilakukan bersama dengan BPOM dalam waktu dekat.
“Parcel, hempers, apapun itu namanya, sebelum dia dibungkus cantik, kita juga harus tau dulu barangnya apa atau kadualarsanya seperti apa, dia punya izin edar atau tidak,” tuturnya, Ahad 2 April 2023.
Pria yang akrab disapa Ami ini juga menegaskan seluruh barang impor harus mengantongi izin edar di Indonesia.
“Kewenangan di daerah sesuai dengan PP 29 tentang perdagangan, kita mengawasi itu. Yang diawasi itu bahan-bahan pokok, disitu termasuk genteng, seng, semen. Ini mesti kita cek juga nantinya. Rencana besok (turun), namun kita turun memantau Pasar Cik Puan,” tuturnya.