BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Total, ada 25 dari 31 nama yang dianggap memenuhi syarat untuk mencalonkan sebagai Balon DPD RI dari Riau. Sebanyak 6 nama lainnya tidak memenuhi syarat untuk ke tahapan selanjutnya.
Adapun 6 nama-nama Balon DPD RI dari Riau yang tak memenuhi syarat, adalah: Herdi Salioso, Oskar Oris, Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, Sondia Warman.
“Mereka tak memenuhi syarat karena minim dukungan maksimal dari ketentuan yang dibelakukan dan sudah ditetapkan dalam pleno,” kata Anggota KPU Riau, Joni di Pekanbaru.
Dia menjelaskan, bahwa dari 31 Bacalon hanya 29 yang menyerahkan syarat dukungan minimal perbaikan kedua ke KPU Riau. “Sedangkan 2 Bacalon atas nama Bakal Calon Herdi Salioso dan Oskar Oris tidak menyerahkan,” ungkap Joni yang ditemui setelah penutupan rapat pleno.
Setelah dilakukannya verifikasi administrasi perbaikan kedua terhadap 29 Bacalon oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 12-21 Maret 2023, terdapat 4 Bacalon yang jumlah dukungan pemilihnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal ini, kata Joni, sebagaimana ditentukan sebanyak 2.000 dukungan minimal dengan sebaran dukungan minimal di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Keempat Bacalon tersebut yaitu Ichwanul Ihsan, Maimunah, Puji Daryanto, dan Sondia Warman. Jadi total enam Bacalon yang tidak memenuhi syarat,”Joni menegaskan.
Adapun nama-nama Balon Anggota DPD yang memenuhi syarat dukungan minimal Ppemilih di perbaikan kedua, adalah :
1.Lampita Pakpahan
2.Elfenni Erdianta BR Bangun
3.Hopea Ingvirnia Erwin
4.Misharti
5.Romwel Sitompul
6.Martius Busti
7.Benson Sinaga
8.Muhammad Mursyid
9.Herman Maskar
10.Patar Sitanggang
11.Pebrialin Razak
12.Arief Eka Saputra
13.Rido Rikardo
14.Rizaldi Putra
15.H. M. Rizal Akbar
16.Sewitri
17.Sonny Magranta Silaban
18.Yosrizal
19.Marjoni Hendri
20.Alpasirin
21.Chaidir
22.Eddy Budianto
23.T. Nazlah Khairati
24.Mimi Lutmila
25.T. Rusli Ahmad
***