• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemkab Rohil Akan Tata Pasar

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS, BAGANSIAPIAPI – Bupati Kabupaten Rokan Hilir H Suyatno menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil memberikan perhatian kondisi pasar yang terdapat di sejumlah daerah, baik tingkat kabupaten seperti di Bagansiapi-api maupun Lecamatan.

Penataan pasar merupakan salah satu program utama yang dijalankan pemkab pada saat ini.Hal ini disampaikan bupati saat meninjau Pasar Bintang di jalan Bintang Ujung Bagansiapi-api Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, belum lama ini.

Bupati membenarkan bahwa kondisi Pasar Pajak lama terkesan semrawut karena keberadaan pasar yang berdekatan dengan jalan Sudirman.Keadaan itu membuat pasar yang memang sudah padat dengan keberadaan pedagang yang berjualan dipinggir jalan ditambah dengan deretan kendaraan yang parkir setiap harinya.

Bupati menjanjikan setelah pemindahan pedagang yang sukses dijalankan ke Pasar Bintang maka untuk berikutnya pasar yang ada di tingkat Kecamatan akan difungsikan juga.Namun itu diperlukan waktu dan proses yang bertahap.Terkait dengan kondisi Pasar Pajak Lama Bupati mengatakan Pemerintah Daerah akan mengambil kebijakan untuk penataan di pajak tersebut.

Terpisah, dalam satu kesempatan Lurah Baganbatu Kota Maris Siregar mengatakan, penataan Pasar Pajak Lama memang diperlukan peran serta dari berbagai pihak terkait hal ini tidak terlepas dari kenyataan sulitnya menata pasar tersebut. Mulai dari keberadaan pedagang yang melebihi kapasitas pasar, parkir kendaraan yang tidak teratur serta aksi bongkar muat di badan jalan.(advertorial/dian)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Pengembang Ogah Turunkan Harga Properti

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.