• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

UMK 2015 Ditetapkan Rp 1.925.000, Perusahaan di Pekanbaru Harus Patuh

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Draft Penerapan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2015 resmi ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau. Dari kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru, UMK 2015 yakni Rp 1.925.000 per bulan.
 
Sebab itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Jhonny Sarikoen meminta perusahaan mematuhi aturan tersebut. “Betul draft UMK 2015 sudah ditandatangai Plt Gubernur Riau, per tanggal 14 Januari lalu,” ujarnya di aula Kantor Walikota Pekanbaru, Senin (19/01/2015).
 
Ia berharap kepada perusahaan untuk mematuhi aturan dan memberikan gaji kepada karyawan sesuai UMK yang sudah ditetapkan. Dia juga meminta perusahaan dan tenaga kerja yang ingin menjadikan UMK sebagai pegangan bisa mengambil surat edarannya di Kantor Disnaker Pekanbaru, Jalan Kapling Pekanbaru.
 
Seperti yang diketahui, penetapan UMK 2015 Pekanbaru sempat molor. Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru sudah memutuskan UMK tahun 2015 adalah Rp 1.925.000.
 
Jhonny menyebutkan angka Rp 1.925.000 itu telah mempertimbangkan 60 komponen KHL. Bahkan sudah memenuhi 100 persen komponennya. “Termasuk di dalamnya kenaikan BBM,” terang Jhonny.
 
Disamping itu, Dewan Pengupahan Kota juga mempertimbangkan berbagai hal. Seperti, inflasi, kemampuan perusahaan dan sebagainya. Dalam pembahasan yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota beberapa waktu lalu, baik pengusaha maupun pekerja bisa mengerti dengan kondisi masing-masing. (riki)
 
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Wako Curhat Janji Manis Annas Mamun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.