BERTUAHPOS.COM — Ferry Irawan akhirnya mentalak cerai Venna Melnda. Hal itu setelah dia daftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum Ferry Irawan Khairul Imam. “Kami tim kuasa hukum telah mendaftarkan cerai talak atau gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court Mahkamah Agung,” katanya.
Dia menyebut, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani Ferry Irawan tanggal 30 Januari 2023, dalam hal ini membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda selaku termohon atau tergugat.
Diketahui, tak ada permintaan harta gono-gini dalam gugatan bernomor PA.JS-07022023WKX tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh Venna.
“Secara garis besar, termohon Venna Melinda diduga menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami,” kata Khairul. “Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian dalam persidangan,” ujarnya.
Kabar ini datang bahkan lebih dulu dibanding Venna Melinda yang sudah mengumbar akan segera menggugat cerai Ferry Irawan usai riuh kasus dugaan KDRT. Namun belum diketahui tanggal sidang pertama dari gugatan cerai Ferry terhadap Venna ini.
“Untuk perceraian, alhamdulillah drafnya sudah selesai,” tutur Venna Melinda, Rabu (1/2). “Kemudian sudah saya pelajari, insyaallah dalam waktu dekat saya tetap akan mengajukan cerai,” lanjutnya.***