BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru sebesar Rp 2,699 triliun untuk tahun 2023 masih dalam proses penyesuaian anggaran setelah adanya penilaian dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan satu dua minggu ke depan sudah bisa digunakan,” kata Pj Sekda Pekanbaru Indra Pomi, 23 Januari 2023.
Lanjut Indra Pomi, meskipun belum dapat digunakan, organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dapat menjalankan aktivitasnya.
“Khususnya untuk OPD yang tidak ada perubahan anggaran, itu (anggaran kegiatan) sudah bisa dientry di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan menyiapkan dokumen pelelangan (kegiatan fisik),” ucapnya.
Dengan kata lain, lanjut Indra, setelah mendapatkan APBD, OPD tinggal menyiapkan dokumen-dokumen untuk mengalokasikan dana anggaran untuk kegiatan yang dilakukan.
“Karena, target kita di akhir Januari, itu APBD sudah bisa digunakan, kegiatan sudah jalan,” tutupnya.