BERTUAHPOS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Award kepada dunia usaha, instansi pemerintah dan lainnya atas keberhasilannya dalam menerapkan K3 dengan baik di lingkungannya.
Salah satu penerima penghargaan adalah PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), unit usaha APRIL Group. APRIL dikenal sebagai salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di Asia yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Dalam kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan penghargaan K3 Award kepasa RAPP merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha atas pencapaian tertinggi dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja periode 2021-2022, termasuk dalam penanggulangan COVID-19.
Penghargaan yang diserahkan Menaker Ida Fauziyah itu, diterima langsung Direktur RAPP, Mohd Ali Shabri, Selasa, 24 Mei 2022 di Jakarta.
“RAPP sebagai salah satu perusahaan di Riau yang berhasil menerapkan K3 dengan baik dan RAPP juga merupakan perusahaan yang nihil kecelakaan (zero accident),” ujar Menteri Ida Fauziyah di sela-sela acara.
RAPP kata Menaker, juga berhasil dalam melakukan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19 dan berhasil menjalankan Sistem Manajemen K3 (SMK3) serta program pencegahan HIV-AIDS.
Ida Fauziyah mengharapkan seluruh pihak penerima penghargaan K3 agar dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah diraih. “Mudah-mudahan bisa terus lebih baik dan tetap berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk dengan para pengawas dan pembina di daerah,” ujarnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RAPP Mohd Ali Shabri mengatakan penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen dan konsistensi RAPP dalam menjalankan aturan K3 di wilayah perusahaan.
“Tentu kami merasa bangga dan berterima kasih kepada Kemnaker, Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat Riau yang telah mendukung kami agar senantiasa berkomitmen dan konsisten dalam menerapkan K3 di lingkungan kerja,” ungkapnya.
Terlebih, menurut Ali, RAPP bukanlah pertama kalinya meraih penghargaan K3. Hal ini membuktikan wujud nyata RAPP yang benar-benar konsisten dalam menjalankan aturan K3. Selain K3 Award, RAPP juga berhasil dalam melakukan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19.***