• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BRK Syariah Sambut Baik Implementasi KKPD Riau

Reni by Reni
7 Desember 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menyambut baik implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam Transaksi Belanja Daerah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau yang akan dimulai 1 Januari 2023.

Skema penyediaan layanan KKPD oleh BRK Syariah dilakukan bekerja sama dengan Bank Mandiri yang sebelumnya juga telah bermitra dalam hal co-branding.

Direktur Pembiayaan BRK Syariah Tengkoe Irawan saat acara Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Transaksi Belanja Daerah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau mengatakan sebagai Bank Daerah, BRK Syariah mendukung program pemerintah yang diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan KKPD ini.

”BRK Syariah menjadi salah satu BPD yang mempelopori kesepakatan kerja sama terkait KKPD ini. Ini salah satu bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat. Serta sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional (tunai) menjadi cashless (nontunai),” kata Tengkoe Irawan, Selasa (6/12).

Tengkoe melanjutkan bahwa keuntungan perseroan bukanlah hal yang utama dalam pengembangan bisnis KKPD ini, tapi mengedepankan pelayanan BRK Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

”Terima kasih atas kerja sama dengan bank mitra, serta support yang diberikan pemerintah daerah di kabupaten/kota dan provinsi terkait pelayanan keuangan sejak BRK Syariah masih Bank Konvensional,”ujarnya.

Selanjutnya Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra menyampaikan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut yakni untuk mensosialisasikan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022. Kemudian menyiapkan regulasi dan infrastruktur yang diperlukan dalam penggunaan KKPD.

Koordinasi dengan perbankan, dan meningkatkan kompetensi SDM di lingkungan pemerintah daerah terkait penggunaan KKPD.

KKPD merupakan alat pembayaran yang diwajibkan atas transaksi belanja negara dalam penggunaan Uang Persediaan (UP). Implementasi KKPD ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan Negara,”katanya.

Selain itu, kata Indra, KKPD juga diproyeksikan mampu meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi kecurangan dari transaksi secara tunai, dan mengurangi idle cash (dana yang menganggur) dari penggunaan uang persediaan. ”Penggunaan KKP dalam proses transaksi tersebut mempercepat proses belanja yang bersifat rutin utamanya yang berasal dari APBD, seperti perjalanan dinas atau biaya operasional pada satker,”papar Indra.

Indra juga menyampaikan tujuan penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD yakni dinamika kebijakan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.

Meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund/Idle Cash. Mengurangi potensi Fraud dari transaksi secara tunai, dan memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri. [Adv]

Tags: Bank Riau Kepri Syariah
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI
Finance

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

...

Read moreDetails
BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Nurdin Basirun Apresiasi Inovasi BRK Syariah, Kian Dekat dengan Masyarakat Kepri

Nurdin Basirun Apresiasi Inovasi BRK Syariah, Kian Dekat dengan Masyarakat Kepri

BRK Syariah dan Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Subsidi Margin 0 Persen

BRK Syariah dan Pemko Batam Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Program Subsidi Margin 0 Persen

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah

Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah

Tampil di ISEF 2026, BRK Syariah Perkuat Eksistensi dan Layanan Keuangan Syariah

Next Post
Tulang berulang harimau

Rupbasan Rengat Dititipkan Barang Bukti Tulang Harimau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.