• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT LBS Akui Pelanggaran Penjualan Minyak Goreng di Sleman dan Ajukan Perubahan Perilaku

Tim Redaksi by Tim Redaksi
16 November 2022
114
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, YOGYAKARTA – PT Lestari Berkah Sejati (PT LBS) menerima Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan Investigator Penuntutan KPPU. PT LBS juga dan mengakui pelanggaran yang dilakukannya.

Hal ini disampaikan pihak PT LBS dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 14/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 15 ayat (2) Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penjualan Minyak Goreng Curah di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.yang dilaksanakan KPPU, Selasa 15 November 2022, di Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta.

Pada sidang kedua tersebut, PT LBS turut mengajukan permohonan perubahan perilaku kepada Majelis Komisi.

Sebagaimana diketahui, KPPU menemukan perilaku PT LBS pada bulan Maret 2022 yang membuat syarat pembelian Minyak Goreng Curah untuk pelanggannya. Syarat tersebut menetapkan bahwa untuk setiap pembelian Minyak Goreng Curah wajib membeli produk lain
dari PT LBS dengan perbandingan 1:1 dengan ketentuan total pembelian
minimal sebesar Rp400.000 dalam satu transaksi.

KPPU menilai PT LBS menguasai hampir seluruh pasokan minyak goreng curah di pasar bersangkutan dalam periode tersebut, sehingga pasokan minyak goreng curah di Kabupaten Sleman menjadi terbatas dan banyak konsumen/pelanggan tidak mempunyai pilihan selain menerima persyaratan yang ditetapkan PT LBS.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, KPPU telah mulai melaksanakan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan pertama pada tanggal 1 November 2022, dan memberikan kesempatan kepada PT LBS untuk melakukan perubahan perilaku
setelah LDP dibacakan dan/atau disampaikan.

Dengan diajukannya perubahan perilaku oleh PT LBS, Majelis Komisi akan menuangkan komitmen perubahan perilaku tersebut dalam Pakta Integritas Perubahan
Perilaku yang akan ditandatangani oleh PT LBS. Pakta tersebut antara lain akan memuat pernyataan Terlapor yang mengakui dan menerima LDP, pernyataan untuk tidak melakukan
perilaku anti persaingan, dan pernyataan untuk melaporkan pelaksanaan Pakta Integritas
Perubahan Perilaku.

Berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pelaksanaan Pakta Integritas Perubahan Perilaku akan menjadi objek pengawasan oleh KPPU selama
paling lama 60 (enam puluh) hari. Setelah jangka waktu pengawasan selesai, pengawasan dihentikan dan dituangkan dalam Penetapan Majelis Komisi.***(rls)

Tags: Penjualan Minyak GorengPT LBS
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Pengelolaan Bank sampah di Pekanbaru

Optimalisasi Pengelolaan Bank Sampah di Pekanbaru Perlu Dukungan Pemda

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.