BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oleh sejumlah mantan pejabat yang pernah mengisi posisi strategis di kepemerintahan Kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru menegaskan agar segera mengembalikan mobil tersebut ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.
“Kita kemarin sudah melakukan sidak mobil dinas yang dikumpulkan di Perkantoran Tenayan Raya. Namun ternyata masih ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikumpulkan,” ujar Muflihun, Rabu 9 November 2022.
Lanjut Muflihun, sejumlah mantan pejabat ini sudah dilayangkan surat peringatan sebanyak dua kali. Dan jika tidak digubris, maka penjemputan paksa akan dilakukan.
Namun sayang, Muflihun enggan menyebutkan siapa saja oknum mantan pejabat yang masih menguasai mobil dinas Pemko Pekanbaru tersebut.
“Terkait jumlah dan siapa saja pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas itu, ia mengatakan supaya dikonfirmasi ke BPKAD,” terangnya.
Muflihun mengatakan pengumpulan mobil dinas ini dilakukan untuk menata aset yang ada. Karena ada beberapa dinas yang pejabat setingkat eselon III belum mendapatkan mobil dinas jabatan.
“Padahal jumlah mobil banyak tapi kenapa tidak cukup di semua OPD, makanya kita kumpulkan semuanya. Jadi kita ingin merapikan aset yang ada di Pekanbaru,” ujar Muflihun.
hingga tanggal 29 Oktober 2022 lalu, dari total mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang seharusnya dikumpul sebanyak 526, baru 292 unit yang terparkir kan di halaman Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya. Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi rusak berat, operasional serta proses lelang, 21 belum dikembalikan, dan 110 kendaraan dinas masih ditelusuri.
Berdasarkan jumlah, bagian Sekretariat Daerah menjadi OPD yang hingga batas akhir masih belum mengumpulkan kendaraan dinas. Tercatat, dari total 172 unit yang seharusnya dikumpul, baru 41 unit yang diserahkan. Sementara 31 unit dalam kondisi rusak berat, operasional dan proses lelang, 12 belum dikembalikan dan 88 unit masih ditelusuri.
Bergeser ke OPD lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas yakni Sekretariat DPRD. OPD tersebut hanya mengembalikan 8 unit mobil dinas, 18 dalam proses lelang, 2 belum dikembalikan dan 18 masih ditelusuri dari jumlah total 49 kendaraan dinas.
Sementara OPD lain yang belum mengembalikan yakni Badan Pendapatan Daerah 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada 2 mobil dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada 1 mobil dinas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat 1 unit, dan Dinas Kesehatan 1 unit.