“Kemarin pemerintahkan sudah melakukan pemindahan untuk para pedagang dan kita meminta kepada pemerintah untuk segera membangun jalur lambat itu,” kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Senin (12/1/2015).
Ia juga meminta agar pekerjaan jalur lambat tersebut tuntas tahun 2015 ini juga. Terlebih lagi anggaran Pemko tahun 2015 juga sudah diketok palu.
“Masyarakat harus bisa menikmati jalur lambat tersebut dan yang belum digusur untuk segera dibayar ganti rugi,” pungkasnya.
Selain itu, lanjut Sigit, untuk pembangunan pasar juga harus dibangun di jalan yang tidak menganggu lalu lintas.
“Jangan diberikan izin! Jika ada izin harus memiliki syarat dan ketentuan yang tepat. Kita memang tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, untuk itu masyarakat dan pedagang harus bisa saling bekerja sama membangun kota,” tutupnya. (iqbal)