BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru menegaskan kepada para mantan pejabat yang pernah berdinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera mengembalikan mobil dinas.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama menegaskan jangan sampai mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan pejabat tersebut dijemput paksa oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kita lihat dulu siapa mantan pejabatnya, selevel apa. Kalau kepala daerah, itu ada undang-undangnya, kalau eselon II itu belum ada aturannya. Tapi kembali lagi ke personalnya, kembalikan saja, itu hak rakyat karena belinya pakai duit rakyat juga, ya kembalikan saja,” kstat Ginda Burnama, Rabu 2 November 2022.
Politisi Gerindra ini menegaskan mantan oknum pejabat tersebut jangan sampai menggunakan fasilitas penunjang melebihi dari jabatan yang dipegang.
“Kembali lagi ke pribadi masing-masing, kalau memang jatahnya (mobil) satu ya satu, kalau jatahnya dua ya dua, namun berjenjanglah, jangan sampai kopral jadi jendral, jendral jadi kopral,” tegasnya.
Sebagai informasi total mobil dinas milik Pemko Pekanbaru seharusnya terkumpul sebanyak 526 unit, baru terkumpul sebanyak 292 unit. Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi berat dan operasional serta lelang, 21 unit belum dikembalikan dan 110 kenderaan dinas masih dicari.
“Dinas terkait juga harus jeli, apakah mobil sudah dilelang, dihibahkan atau bagaimananya, terkadang datanya tidak lengkap. BPKAD kadang datanya tidak akurat, mobil sudah dilelang namun masih terdata milik Pemko Pekanbaru. Nah itu, harus dipedomani,” tutupnya.