BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengelolaan angkutan sampah di Pekanbaru pada tahun depan direncakan menggunakan konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau swakelola.
Meskipun menggunakan konsep BLUD, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengajukan anggaran sebesar Rp76 Miliar di APBD Tahun 2023.
“Rp76 miliar dianggarkan untuk baik sistem BLUD maupun sistem swastanisasi,” kata anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Senin 31 Oktober 2022.
Lanjut politisi PAN ini, jikalau Pemko Pekanbaru jadi menggunakan konsep BLUD, maka anggaran yang sudah ditetapkan tersebut akan dilakukan pergeseran di APBD Perubahan Tahun 2023. Hal tersebut dilakukan karena konsep BLUD menggunakan anggaran lebih sedikit.
“BLUD ini kan bisa menghemat anggaran, diperubahan (2023) kita geser,” jelasnya.