BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Hingga kini, Pemkab Kuansing belum juga ajukan permohonan transfer dana Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk perhelatan Porprov Riau k-X tahun 2022.
Adapun besaran dana yang sudah siap untuk di transfer itu sebesar Rp15 miliar. “Karena belum diajukan, maka kami tidak bisa transfer,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra.
Dia menyebut, sejauh ini kendalanya hanya sebatas itu mengingat anggaran sebesar Rp15 miliar untuk Porprov itu sudah disiapkan. Dijelaskan, padahal pengajuan transfer dana dari Pemkab Kuansing merupakan landasan bagi Pemprov Riau untuk menyalurkan dana tersebut.
Pada tahun 2021, Pemprov juga telah mentransfer Bankeu untuk pembangunan venue pelaksanaan Porprov sebesar Rp20 Miliar lebih. Kemudian, pada tahun 2022 ini tidak ada lagi anggaran Bankeu untuk pembangunan Venue.
“Jadi kalau untuk venue itu sudah ada tahun 2021 lalu, kalau tak salah sekitar Rp20 Miliar. Yang Rp15 Miliar tahun ini tidak ada untuk venue, [hanya] untuk penyelenggaraan,” kata Indra.***