BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni 2023 diundur ke bulan November.
Sejatinya penandatanganan MoU KUA-PPAS ini dijadwalkan bakal diparipurnakan pada tanggal 24 Oktober, namun karena pembahasan yang belum selesai paripurna terpaksa diundur.
“Tapi karena pembahasan belum selesai, jadi diundur di awal November lah,” kata Plt Sekwan DPRD Pekanbaru, Maisisco, Selasa 18 Oktober 2022.
Disampaikan Maisisco saat ini pembahasan anggaran ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiap-tiap komisi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru belum tuntas.
“Untuk komisi-komisi kan sudah mulai dilakukan. Dari hasil itu nanti baru dibanggarkan, dipanggil TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). kalau rasanya sudah final, baru diparipurnakan MoU-nya di pekan pertama November,” ucap pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo dan Kesbangpol ini.
Mengingat masih banyak waktu untuk pembahasan anggaran, Maisisco optimis APBD murni 2023 bisa disahkan pemakaiannya secara tepat waktu.
“Karena untuk pembahasan anggaran murni ini kan masih ada waktu sampai 30 November,” tutupnya.***[Heri]