• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Faedah dan Hak Warga Negara Berdasarkan UU KIP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Januari 2015
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sebagai warga negara, keterbukaan informasi publik (KIP) memang dibutuhkan agar terjadinya pengawasan dari masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga.

Komisioner KIP Riau Said Yahya kepada bertuahpos.com beberapa waktu mengatakan bahwa ada beberapa faedah dari UU KIP. Pertama yakni bagi masyarakat Publik mudah mengetahui penyimpangan oknum penyelenggara negara.

“Yang kedua adalah publik mudah mendapatkan akses layanan informasi guna kemajuan dari dan lingkungannya termasuk ekonomi, sosial dan budaya,” ujar Said.

Selain itu, hak warga negara pemohon atau penggunan informasi publik berdasarkan Pasal 4 UU KIP ada enam, yakni memperoleh, melihat, mengetahui informasi sesuai perudangan.

“Kedua menghadiri pertemuan publik terbuka untuk umum. Ketiga mendapat salinan informasi publik melalui permohonan dan keempat menyebarkan informasi sesuai aturan perundangan,” lanjutnya.

Sedangkan kelima adalah mengajukan permintaan informasi dan alasannya dan yang terakhir mengajukan gugatan ke pengadilan bila gagal memperoleh informasi dari PPID.

“Selain itu, masyarakat memang harus tahu informasi publik yang seharusnya mereka ketahui,” tutup Said. (iqbal)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik
Lifestyle

Pilihan 5 Lipstik Hanasui untuk Bibir Hitam, Tampilan Semakin Menarik

...

Read moreDetails
Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 2026, Cocok untuk Bikin Konten di Medsos

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

Motor Listrik Honda Pertama Ini Klaim Torsi Setara 1.000 cc dan Isi Daya Cukup 30 Menit

Motor Listrik Honda Pertama Ini Klaim Torsi Setara 1.000 cc dan Isi Daya Cukup 30 Menit

TVS iQube S Dibekali Konektivitas Bluetooth dengan Jarak Tempuh 115 Km

TVS iQube S Dibekali Konektivitas Bluetooth dengan Jarak Tempuh 115 Km

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

BYD Racoo Mulai Ekspansi, Siap Masuk ke Pasar Macau dan Sri Lanka, Intip Spesifikasi dan Harganya!

Next Post

BBM Turun, Tidak Terlalu Mempengaruhi Sejumlah Sembako

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.