BERTUAHPOS.COM — Raksasa teknologi Apple dan Zoom Video Communications didenda atas dugaan penolakan untuk menyimpan data warga Rusia di wilayah Rusia.
Apple didenda sebesar US$34.000. Pengadilan di distrik Tagansky Moskow menyebutkan alasan Zoom dan Ookla ikut terlibat karena mereka yang menjalankan alat kinerja internet Speedtest sehingga masing-masing didenda senilai Rp256 juta.
Perusahaan holding bentukan Google, Alfabet juga ikut dikenai denda yang mengharuskan mereka membayar senilai Rp 15 juta untuk pelanggaran yang berbeda, tetapi masih ada kaitannya seputar data yang dilakukan.
Reuters melaporkan, Moskow telah berselisih dengan perusahaan big tech atas konten, sensor, data, dan representasi lokal semenjak Rusia mengirim angkatan bersenjatanya ke Ukraina pada 24 Februari. Akibatnya, perselisihan keduanya kian menapaki kondisi serius.
Hingga kini, pengenaan denda itu tidak segera ditanggapi oleh para pelaku industri teknologi, seperti Apple, Zoom, Ookla dan Google.***