BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menilai kompetensi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] Arifin Achmad masih perlu ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan Undang–Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit Sebagai Landasan Operasional Penyelenggaraan.
Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan mengatakan, keberadaan RSUD Arifin Achmad sebagai tempat pelayanan publik di bidang kesehatan dan RS rujukan se-Provinsi Riau, dirasa masih perlu meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam hal cepat dan tepat, sesuai standar pelayanan berlaku.
“Yang menilai ini masyarakat bukan karyawan internal RS, jangan kita memandang pelayanan itu karena siapa orang itu (jabatannya) sehingga terjadi perbedaan dalam pelayanan,” tegas Asisten III dalam penyampaiannya di HUT RSUD Arifin Achmad, pada Selasa, 24 Mei 2022.
Oleh sebab itu, kata Joni, Pemprov Riau menganggap perlu adanya peningkatan kompetensi pelayanan RS. Kompetensi ini dapat dilihat dari inovasi peningkatan pelayanan yang dinilai secara khusus oleh masyarakat luas. Selain itu Joni juga meminta kepada Dewan Pengawas dan Direktur RSUD untuk menghadirkan inovasi internal dari berbagai sektor.
Misalnya saja, untuk pelayanan kesehatan jarak jauh. Dengan demikian, masyarakat yang ingin berobat tidak harus datang ke rumah sakit, meskipun dalam perkembangannya, fasilitas dan pelayanan di RSUD ini cukup meningkat. Salah satunya dengan hadirnya fasilitas operasi jantung.
Dia menyebut, dalam upaya mengatasi persoalan pelayanan kepada pasien, pihak RS harus memiliki komitmen kuat dalam hal pengaplikasiannya. “Bukan harga sekedar di atas kertas saja,” terangnya.
Komitmen tersebut, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit sehingga berdampak terhadap internal dan menjadi motivasi bagi karyawan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.****