BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pascapalantikan Pj Bupati Kampar Kamsol dan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Gubernur Riau menunjuk Pelaksana Harian [Plh] untuk mengisi jabatan Kamsol sebagai Kadisdik dan jabatan Muflihun sebagai Sekwan DPRD Provinsi Riau.
Keduanya diminta untuk melepaskan sementara jabatan mereka agar bisa fokus pada penanganan persoalan di Kota Pekanbaru dan Kampar.
“Mereka harus bekerja keras. Fokus [pada jabatan baru]. Oleh sebab itu saya sudah menunjuk Pelaksana Harian [Plh] untuk jabatan definitif mereka, supaya bisa fokus pada tugas baru ini,” kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin, 23 Mei 2022.
Dengan demikian, terhitung hari Muflihun dan Kamsol dilantik sebagai Pj untuk kedua daerah tersebut, maka jabatan definitif kedinasan mereka digantikan oleh Plh.
Adapun untuk Plh Sekwan diampukan kepada Kepala BPSDM Riau Joni Irwan. Sedangkan Plh Kadisdik ditunjuk Asisten II Setdaprov Riau Job Kurniawan.
“Supaya mereka [Muflihun & Kamsol] bisa fokus pada jabatan barunya. Serius lah menyelesaikan tugas-tugas yang diamanahkan,” kata Syamsuar.
Sebagaimana dikatahui, Penunjukan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar, berdasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Kamsol dan Muflihun dilantik agar kedua daerah tersebut tidak terjadi kekosongan pemimpin, setelah Walikota Pekanbaru Firdaus dan Bupati Kampar Catur Sugeng habis masa jabatannya.
Keduanya dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kabupaten Kampar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin, 23 Mei 2022.***