Sementara emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp542.000 atau turun Rp500. Selanjutnya untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.695.000, sedangkan emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp9.335.000.
Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp46.345.000. Sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp92.612.000. Adapun ukuran 500 gram dihargai Rp462.320.000 dan cetakan terbesar 1.000 gram dibanderol Rp924.600.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp870.000 per gram, tidak berubah dari harga perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***