BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah memastikan akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap tempat-tempat liburan selama Idul Fitri 2022 di Provinsi Riau.
Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Riau menerbitkan surat imbuan terkait aktivitas pariwisata selama libur lebaran 1443 Hijriyah.
Surat imbuan itu nomor 376/DPAR-SEK/IV/2022. Ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota, Pelaku usaha pariwisata, dan Asosiasi Usaha Pariwisata di wilayah setempat.
“Himbauan ini dalam rangka pemantauan destinasi pariwisata selama Libur Hari Raya Idulfitri tahun 2022 dan untuk antisipasi COVID-19 pada Hari Raya Idulfitri tahun 2022,” kata Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, Jumat, 28 April 2022.
Setidaknya terdapat 7 poin penting yang tertuang dalam surat imbauan itu. Diantaranya sebagai berikut;
- Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota melaksanakan dan mensosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kewenangan masing-masing (sesuai Inmendagri No. 21 Tahun 2022).
- Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap destinasi pariwisata di wilayah kewenangan masing-masing, khususnya destinasi atau daerah tujuan wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan tinggi.
- Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dalam rangka pemantauan dan pengawasan tersebut dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
- Menghimbau kepada seluruh pengelola daya tarik wisata di wilayah masing-masing, agar menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata.
- Menghimbau dan menerapkan protokol kenormalan baru di setiap Destinasi Pariwisata kabupaten/kota se Provinsi Riau.
- Menyampaikan laporan dan evaluasi perkembangan situasi destinasi pariwisata selama periode libur Hari Raya Idulfitri tahun 1443 Hijriyah kepada Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
- Memperhatikan informasi terkini, himbauan dan instruksi pemerintah serta kebijakan pemerintah daerah setempat terkait Covid-19 di wilayahnya.***