BERTUAHPOS.COM — Politisi PDIP Gembong Warsono meniai, tanah yang berasal dari Kampung Akuarium—dibawa oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke IKN—tidak tepat. Anies dituding seolah-olah berpihak pada rakyat, padahal sejatinya telah melanggar aturan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI ini pun menilai, apa yang dilakukan Anies tidak tepat. Mengingat program penataan pemukiman Kampung Akuarium yang dilakukan Anies hanya seolah-olah berpihak pada rakyat kecil.
Padahal, ada masalah di baliknya. Gembong mengatakan, pembangunan rumah susun di Kampung Akuarium Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail dan Tata Ruang (RDTR) dan Zonasi.
Dalam aturan tersebut, kawasan Kampung Akuarium berada di atas lahan zona merah atau zona pemerintahan. Lagipula, di sana ditemukan bangunan bersejarah. Karenanya, dia menilai zona pemerintahan tak boleh dibangun pemukiman mengingat adanya temuan bangunan sejarah di sana.
“Dulu itu pemukiman warga, sempat dilakukan penggusuran dan dikembalikan kepada fungsi semula, yaitu untuk heritage. Lah, sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan supaya keberpihakan Anies ke rakyat, seolah olah kan begitu. Padahal berpihak, tapi melanggar aturan,” kata Gembong saat dihubungi, Senin, 14 Maret, sebagaimana dilansir dari voi.
Dia berharap polemik yang ada di Kampung Akuarium selama masa kepemimpinan Anies di Jakarta tak terjadi saat pembangunan IKN nanti. “Jangan sampai nanti IKN terbawa kepada psikologi seperti itu, seolah-olah berpihak tapi melanggar aturan, kan enggak boleh juga. IKN jangan sampai bawa bawa faktor psikologis seperti itu,” ucap Gembong. (bpc2)