BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Pencarian DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut), Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto resmi berakhir. Polwan cantik tersebut tertangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dikutip dari Sindonews.com, Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait, menyebut Propam mengamankan dan langsung membawa Briptu Christy ke Manado untuk diperiksa secara kode etik.
“Ditangkap tadi di Jakarta, sama tim gabungan kita dari Polda Sulut sama Polda Metro Jaya,” sebut Kombes Julianto, Rabu 9 Februari 2022.
Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Kabur
Briptu Reynaldi, suami Briptu Christy mengungkapkan alasan istrinya desersi hingga masuk DPO. Briptu Reynaldi menyebut istrinya pernah curhat soal tekanan kerja. Itu disampaikan sebelum istrinya meninggalkan tugas alias desersi.
“Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor kan. Karena saya juga anggota,” sebut Briptu Reynaldi dilansir Kompas.com, Rabu 9 Februari 2022.
“Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan,” katanya. Memang (istri saya) tidak bisa menerima tekanan kerja lebih,” jelasnya kemudian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Briptu Christy masuk DPO No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022. Keputusan DPO itu dikeluarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, sebab anggotanya tersebut meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 secara berturut-turut tanpa keterangan. Briptu Christy terancam akan dipecat secara tidak hormat. (bpc4)