BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia (NII) bikin gempar media sosial (Medsos). Bahkan ketiganya berani mengibarkan bendera NII di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Jateng.Tribunnews.com, polisi kemudian berhasil menciduk ketiga ‘jenderal’ yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Nama mereka yang ditangkap yaitu Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara.
Berkas penyidikan kasus pengibaran bendara NII itu telah lengkap untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.
Pada konferensi pers, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono ada sejumlah fakta ditemukan terkait pengibaran bendera NII itu.
“Setelah melakukan pemeriksaan yang intensif, kami menemukan fakta bahwa terdapat sebuah langkah propaganda melalui medsos,” sebutnya di Mapolres Garut, Kamis 3 Februari 2022.
Ia menuturkan ketiga tersangka rutin menggunggah konten yang berkaitan dengan NII di Youtube dengan nama akun Parkesit82. “Di dalam akun itu yang bersangkutan menjelaskan apa yang disebut dengan NII itu sendiri, dari mulai penentuan batas status dan juga masalah ideologi,” katanya.
Para tersangka juga mengaku melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang mereka percaya sebagai presiden dari NII. “Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka adalah keturunan, atau melanjutkan amanah dari imam besar Sensen Komara yang pernah mengalami proses hukum,” sebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto. (bpc4)